Pastikan Aman dan Nyaman, Kapolres Ciamis bersama Pamatwil melaksanakan Pengecekan Lokasi TPS yang dianggap rawan

Ciamis, paligarnusantara.com – Guna menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Ciamis, Polres Ciamis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP AKMAL, S.H., S.I.K., M.H. melakukan pemantauan diseluruh TPS. Kali ini kunjungannya ke TPS 7 Dusun. Cikole Kulon Desa. Cijulang, Kec. Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat, Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Monitoring pelaksanan pencoblosan pada pemilu tahun 2024 ini, selain Kapolres Ciamis AKBP AKMAL, S.H., S.I.K., M.H, ikut pula mendampingi diantaranya, Pamatwil (Dir Tahti), AKBP Hadianur, S.I.K, Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Jabar, AKBP Wawan Hermansyah, S.Sos., M.Si, Wakapolres Ciamis, Muhamad Rustandi, S.I.K, Kasat Intelkam, AKP Achmad Daryatno, S.I.P., M.M, Kadin Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Ciamis, Asep Khalid Fajari, S.IP, Kasi Propam, Kasi Humas serta Kapolsek Cihaurbeuti.

Bacaan Lainnya

Selain itu, hadir pula, Camat Cihaurbeuti, Drs. Yoyo Sutaryo, M.SI, Danramil Cihaurbeuti, MAYOR INF. Miskam, Kepala Desa Cijulang, Endang Hidayat, S.T, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Petugas PAM TPS 7 Desa. Cijulang, PPK Cihaurbeuti, Panwas Cihaurbeuti, serta Tokoh Agama Desa. Cijulang.

Diketahui dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ciamis bersama Pamatwil melaksanakan Pengecekan Lokasi TPS yang dianggap rawan di Wilayah Cihaurbeuti serta memastikan keamanan dalam Pelaksanaan Kegiatan Pencoblosan di TPS 7 Desa. Cijulang Kec. Cihaurbeuti, Ciamis.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan aman dan terkendali,” ucap Kapolres Ciamis.

Selain pengecekan lokasi TPS, Kapolres juga melaksanakan silaturahmi dengan Tokoh Agama Desa. Cijulang, serta mengajak untuk bersama-sama menjaga Keamanan di wilayah Cihaurbeuti hingga selesainya pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jangan sampai masyarakat mudah terpropokasi terhadap setiap situasi yang berkembang yang nantinya akan mengakibatkan perseteruan antar pendukung maupun calon peserta pemilu. Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” tegasnya ( HD/Humas )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *