Polsek Cipeundeuy Giat Ops Pekat Operasi Penyakit Masyarakat

banner 468x60

POLRES SUBANG – Pada hari Selasa 28/3/2023 jam 22.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Ops Miras maupun obat obatan terlarang di Wilkum Polsek Cipeundeuy di pimpin oleh Ipda Yayan Setiawan, S Ip. (Panit I Reskrim ) , Pawas piket Aiptu NURKAYA dan Piket Gabungan polsek Cipeundeuy atas petunjuk Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL KUSTIAWAN, SPd.,M.M.,CHRA dan Arahan Kapolres Subang AKBP SUMARNI. S.I.K., S.H., M.H dengan mendatangi dan memeriksa pedagang jamu , toko , yang di curigai menjual minuman beralkohol dan obat obatan terlarang.

Dalam Pelaksanaan operasi pekat tersebut Telah dilaksanakan penyitaan dan pemeriksaan kepada Pemilik warung jamu JENAL alamat Dsn. Cipeundeuy DS Cipeundeuy Kec. Cipeundeuy Kab. Subang, barang bukti yang disita, 3 ( tiga ) Botol besar minuman beralkohol jenis Arak.

Polsek Cipeundeuy pada bulan Ramadhan ini gencar melaksanakan Operasi Miras ataupun Miras Oplosan dengan tujuan menekan angka Kejahatan karena Dasar dari terjadinya Aksi kejahatan berawal dari mengkonsumsi Miras terlebih Narkoba maupun Obat obatan Keras Tetlarng seperti Hexsimer, tramadol dan sejenisnya.

Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan, S.Pd ., M.M., CHRA menegaskan bukan Kwantitas dari Miras yang dirazia namun efek/dampak dari mengkonsumsi Miras yang berakibat Negatif terhadap pengguna terutama di Bulan suci Ramadhan kita patut menghargai, menghormati kesucian di bulan Ramadhan.

Semoga dengan Upaya pemberantasan barang Haram tersebut dapat menekan dan meminimalisir angka Kejahatan khususnya di Wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy, imbuh Kustiawan.

Red***

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *