Jaga Ketertiban Saat Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Berikan Pembinaan Terhadap Anak-Anak Tentang Larangan Membunyikan Petasan

banner 468x60

Sumedang – Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Sumedang Polda Jabar, Bripka Nurcahya, melaksanakan pembinaan kepada anak-anak di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, tentang larangan membunyikan petasan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan penggunaan petasan pada saat bulan Suci Ramadhan 1444H. Sabtu (01/04/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Nurcahya memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya penggunaan petasan, baik bagi kesehatan maupun keselamatan orang lain dan lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan petasan dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Bripka Nurcahya menjelaskan bahwa penggunaan petasan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Ia juga menegaskan bahwa petasan tidak boleh digunakan oleh siapapun, termasuk anak-anak.

“Saya berharap dengan kegiatan pembinaan ini, anak-anak dapat memahami bahaya penggunaan petasan dan menyadari bahwa petasan merupakan pelanggaran hukum. Kami juga mengajak mereka untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar,” ujar Bripka Nurcahya.

Orang tua dan warga setempat menyambut positif kegiatan pembinaan ini. Mereka berharap anak-anak dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar, termasuk dalam mencegah penggunaan petasan yang berbahaya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *