Polres Kotim , Paligarnusantara.com- Bhabinkamtibmas Polsek Parenggean Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Bripka Frayogi Rahman Hakim laksanakan sambang Warga Masyarakat di Desa Tumbang Mujam Kecamatan Tualan Hulu Kab.Kotim Kalteng, Selasa (21/11/2023) Pagi.
Dalam kegiatan sambangnya, Bhabinkamtibmas Bripka Frayogi Rahman Hakim memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga Desa Tumbang Mujam.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K,M.M melalui Kapolsek Parenggean AKP Akhamad Syaiful Rizal,S.T.K.,S.I.K mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup Kapolsek Parenggean. (hms_spt)
Redaktur : Ardianto/ kalteng