Ciamis, paligarnusantara.com – Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar kumpul bareng 8 Orang Perangkat Desa Selacai untuk mendengarkan keluhan warga terkait pelayan Kepolisian. Kumpul bareng yang bertajuk “Jumat Curhat” ini dilaksanakan di Ruang kerja Kepala Desa Selacai Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/03/2024).
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar, mengatakan, Polri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan selalu siap mendengarkan keluhan dan aspirasi dari Warga Masyarakat.
Adapun curhatan dari warga salah seorang Kepala Dusun, yaitu terkait Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya sudah habis lebih dari jatuh tempo bisa diperpanjang lagi. “Bahwa untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya lebih dari jatuh tempo tidak bisa diperpanjang, melainkan pembuatan baru lagi,” kata Kapolsek Cipaku.
Selain menampung curhatan, Pihak Kepolisian Polsek Cipaku Polres Ciamis juga memberikan himbauan kepada Warga Masyarakat agar saat melaksanakan Sembahyang Tarawih diharapkan warga masyarakat mengkunci rumah dan mematikan alat-alat seperti Kompor serta bagi yang mempunyai uang tunai di rumah agar dibawa ataupun perhiasan, untuk antisipasi terjadinya pencurian.
“Kami juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar antisipasi cuaca ekstrim yang dapat mengakibatkan longsor dan banjir meluapnya air dan banjir karena musim penghujan masih terus menerus,” pungkasnya ( HD/Humas )