Ciamis, paligarnusantara.com – Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Pengamanan Kebaktian di Geraja di wilayah hukum Polsek Panawangan dalam rangka operasi mantap brata 2203-2024. Monitoring ini dilaksanakan di sekitar Gereja Santo Simon, Dusun Susuru, Desa Kertayasa, Kecamatan Panawangan, abupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (10/3/2024).
Saat itu dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Heru Utomo bersama anggota bersiaga mengamankan kegiatan ibadah Minggu jemaat kristiani/nasrani di Gereja. Pihaknya turut berkoordinasi dengan sejumlah petugas dan pengelola Gereja Santo Simon Desa Kertayasa.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panawangan Iptu Heru Utomo mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh jemaat yang sedang melaksanakan ibadah,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar juga mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas disekitar lokasi gereja. Ini bagian dari pada wujud nyata Polri menjaga dan memelihara sikap toleransi antar umat beragama.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya ( HD/Humas )