Ciamis, paligarnusantara.com – Personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan beras cadangan dari Pemerintah di Desa Gegempalan. Pengamanan ini dilaksanakan di Kantor Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (8/3/2023).
Pengamanan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa Desa Cimari.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKBP Ipin Tasripin mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Dimana anggota hadir untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Pengamanan ini bertujuan agar pelaksanaan penyaluran bantuan beras cadangan di masyarakat Desa Gegempalan berjalan lancar dan kondusif. Total ada 830 KPM menerima bantuan dari Badan Pangan Nasional berupa beras 10 kilogram,” katanya.
Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada semua masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya turut disampaikan himbauan antisipasi bahaya tindak pidana perdagangan orang. “Mari kita sama-sama menjaga keamanan wilayah demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya ( HD/Humas )