Padang Lawas, Paligarnusantara.com – Personel Sat Samapta Polres Padang Lawas melakukan Pengawalan sidang Lanjutan pemeriksaan Administrasi dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di Sekretariat Bawaslu Padang Lawas, Kamis (7/3/24).
Kapolres Palas AKBP. Diari Astetika, S.I.K, melalui Kasat Samapta AKP M.Husni Yusuf mengatakan 25 personel Polres Padang Lawas bersama Personil Polsek Barumun dan Polsek Sosa dipersiapkan untuk mengawal dan mengamankan sidang sengketa Pemilu di Bawaslu Padang Lawas.
Pengamanan ketat dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan dan proses pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 berlangsung aman dan damai, terutama dalam sidang penyelesaian sengketa pemilu.
Sementara yang menjadi tuntutan Elfin Hamonangan Harahap Caleg PKB Dapil 2 adalah terkait sengketa pemilu yang berlangsung pada Rabu (14/2/24), persisnya hari H Pemilu serentak 2024, di mana di TPS 02 dan TPS 04 Pasar Binanga yang sebagian tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, tuntutan pihak Jenti Mutiara Napitupulu dari Dapil 3 Caleg PDI-P sama persis permasalahannya dengan sengketa Pemilih yang berada di Dapil 3.
Pengamanan sidang lanjutan sengketa pemilu di Kantor Bawaslu mulai pukul 14.00 Wib hingga pukul 16.35 WIB berjalan lancar, situasi selama persidangan dalam keadaan aman terkendali, kata Kasat.”
Reporter : ASWIN