Ciamis, paligarnusantara.com – Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring Pembagian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Pemerintah RI Tahap III Tahun 2024 yang bertempat di Kantor Aula Desa Sukaresik, Kec. Sindangkasih, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukaresik Aiptu Tata Iskandar.
Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 1.218 orang, masing-masing KPM mendapat beras 10 kg
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Polsek Cikoneng juga menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan tentram.
“Bila ada indikasi gangguan kamtibmas segera lapor Aparat Desa Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya ( HD/Humas )