Ciamis, paligarnusantara.com – Sebuah tragedi menimpa warga Desa Pamarican, Kabupaten Ciamis, saat seorang wanita ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam ikan. Aiptu Khotim, Aipda Yayan Sopyan, dan Bripka Yadi Setiadi mendatangi TKP mati tenggelam. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di Dusun Karangcengek, Rt.29 Rw.008 Desa Pamarican Kecamatan Pamarican.
Korban bernama Aisah binti Nasrudin, seorang ibu rumah tangga berusia 55 tahun. Saat kejadian, saksi Toto bin Sariman, seorang wiraswasta, yang sedang membuka pagar bambu di belakang rumahnya, menemukan mayat mengambang di kolam ikan. Ia segera memanggil saksi lain, yakni Iing bin Warta dan Ikin Sodikin bin Tasrun, untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Dalam pemeriksaan awal oleh pihak Polsek Pamarican dan tim kesehatan puskesmas Pamarican, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda luka di tubuhnya. Keluarga korban menolak dilakukannya autopsi, “Sudah tadkir tuhan bu Aisyah meninggal” ucap keluarga korban.
Kapolres Ciamis, AKBP AKMAL, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan penanganan yang terbaik dalam kasus ini ( HD/Humas )