Padang Lawas, Paligarnusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas tidak menemukan dugaan kecurangan selama proses pencoblosan pada Pemilu 2024, hal ini dikatakan Koordinator Hukum, Parmas dan Humas Bawaslu, Hj Ningtiasih, saat ditemui awak media di kantor sekretariat Bawaslu, Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Selasa (20/2/24).
Hj.Ningtiasih mengungkapkan, meski tidak menemukan dugaan kecurangan. Namun, ada kendala yang terjadi selama proses pencoblosan. Seperti ditemukan adanya kekurangan kertas suara yang segera dipenuhi oleh pihak KPU Palas sehingga proses berjalan lancar dan semua hak masyarakat terpenuhi.
Lanjut Hj Ningtiasih, selama masa kampanye ada lima laporan masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu. Namun, dari kelima laporan tersebut dua yang diregister yang telah memenuhi syarat materiil maupun formil dan satu diantaranya telah dihentikan karena tidak memenuhi unsur dugaan.
“Saat ini di Bawaslu Padang Lawas ada satu laporan yang tengah berjalan dan tengah kita proses terkait dugaan kecurangan atau politik uang saat masa kampanye,” ucapnya.
Ningtiasih menambahkan, pihaknya berharap kepada semua pihak dan rekan rekan Wartawan dapat bersama-sama mengawal proses penghitungan suara yang saat ini tengah berlangsung hingga selesai penetapan.
Hj.Ningtiasih berharap, Pemilu 2024 di Kabupaten Padang Lawas berjalan lancar dan aman serta tidak ada kerusuhan,” tegasnya.
(ASWIN)